Pernahkah anda terjebak dengan usaha “money game” ?
Jika anda atau saudara anda pernah tertipu dengan usaha money game, ngga usah berkecil hati. Yang penting adalah pelajaran yang harus kita ambil dari pengalaman tersebut. Dan hal yang perlu digaris bawahi adalah anda jangan pernah mencoba melakukan usaha serupa dan menjadi seorang penipu. .
Sebelum kita kupas usaha apa saja yang bersifat “money game” ada baiknya kita lihat terlebih dahulu kenapa usaha seperti ini banyak terjadi dan berkembang di masayarakat kita. Tentunya hukum ekonomi berlaku disini ketika permintaan (demand) banyak maka bisnis “ini” pun akan menjamur. Hal yang menjadi pokok nya adalah “karakter” masayarakat kita. Banyak sekali orang terutama ketika baru mulai terjun ke dunia usaha , yang dicari adalah jenis usaha yang hanya dengan modal kecil, usaha/upaya sedikit, tidak bersedia menerima resiko tapi usaha tersebut memberikan keuntungan kepadanya sebesar besarnya. Padahal hal ini berlawanan dengan “hukum alam bisnis” itu sendiri.Seharusnya untuk mendapatkan Hasil yang Besar maka membutuhkan modal besar, usaha besar dan resiko besar.
Ketika salah satu komponen nya kurang ( mis : modal kecil ), maka kita harus bersedia memperbesar usaha dan upaya. Atau sebaliknya jika upaya hanya sedikit maka harus memperbesar modal. Dan untuk menekan resiko tentunya membutuhkan usaha/upaya dan modal yang lebih besar. Sehingga ketika kita tidak bersedia mengambil resiko besar maka seharusnya kita harus besedia menerima hasil yang lebih kecil (misal : menyimpan dana dalam tabungan deposito).
Lalu apa yang ditawarkan dalam bisnis “money game” ? Yang pasti adalah bisnis yang sesuai dengan selera “karakter” masyakat yang banyak belum paham. Hasil yang besar hanya dengan modal kecil, ngga usah cape2, aman 100%. Nah.. ini jelas tidak mungkin. Ketika kita bersedia mengambil bisnis seperti ini seharusnya kita sudah siap menerima resiko yang paling besar. Karena hukumnya untuk hasil besar dengan modal kecil tanpa usaha maka resiko lah meningkat …
Bayangkan bisnis yang mampu memberikan keuntungan tetap 30% setiap bulannya dari modal yang ditanamkan dan modal tersebut dapat diambil kapan saja jika kita mau ambil dan kita ngga perlu susah2 ngerjain apa2.. Artinya yang menawarkan bisnis ini akan memberikan keuntungan 360% pertahun. Wow.. Hal ini sudah berlawanan dengan “hukum alam bisnis” yang diatas. Apalagi yang menawarkan usaha itu tidak mampu menjelaskan putaran bisnisnya seperti apa, cashflow nya bagaimana, financial plan untuk mendapatkan keuntungan sebegitu fantastis pun tidak ada. Yang paling parah adalah produk atau jasa yang diperdagangkan nya pun tidak jelas. Hanya mengatasnamakan sebuah koperasi, yayasan, organisasi, atau yang lain lain. Berhati hatilah..
Bisnis seperti ini akan melakukan “hit and run”.. Yang dilakukan bisnis ini “pasti” nya hanya memutar mutar uang investornya saja. Uang dari member baru atau investor baru untuk membayar fee member atau investor lama. Maka seterusnya sampai banyak member atau investor yang bergabung, selanjutnya si pengelola uang tsb tidak mampu lagi bayar fee para investor apalagi “janji” mengembalikan dana investasi nya. Ketika mulai beberapa investor menarik dananya, maka selanjutnya besar kemungkinan pengelolanya akan kabur atau pasang badan karena tidak mampu lagi membayar fee investor lainnya. Dalam konsep seperti ini maka level paling bawah atau member / investor baru lah sebagai korbannya yang bahkan belum pernah menerima keuntungan sepeserpun.
Klo kita lebih bijak, kita dapat melihat dan mengamati dari lembaga2 pengelola keuangan yang kita anggap sudah cukup berpengalaman. Bahkan pertumbuhan saham dengan nilai 20% pertahun bisa dianggap sudah sangat baik. Dan logika nya saham tersebut bahkan dari jenis perusahaan yang sudah stabil dan bonafid.
Kadang2 ada juga usaha yang memang sudah berjalan, dan cukup jelas produk maupun usaha nya. Akan tetapi pada akhirnya melakukan “money game” yang serupa. Diawali dengan konsep konsorsium, mengumpulkan dana dari investor sebanyak banyaknya dengan “janji” bunga investasi yang sangat tinggi untuk memukau para investor. Lalu akhirnya melakukan sistem “money game” dengan memutar mutar uang para investornya. Fee investor lama dibayar dari dana investor baru karena memang margin dari perputaran bisnis nya sebenarnya tidak mampu untuk membayar fee para investornya. Contoh yang lalu2 misalnya kita sebut saja Cipaganti dan pada akhirnya kita bisa lihat seperti apa kondisinya hari ini.
Hal hal seperti ini bisa terjadi pada jenis usaha apa saja, mis: mlm, franchise, koperasi, yayasan, bisnis konsorsium, arisan berantai, dll.. Akan tetapi kita tidak boleh men”generalisasi”kan semua nya seperti itu. Masih banyak usaha yang dijalankan dengan baik oleh para bussinesowner nya.. Karena seharusnya falsafah dari enterpreneur bukan mencari “kekayaan” tetapi “memberikan manfaat sebesar besarnya”
Jadi bersikaplah bijak dan dewasa pada saat anda ingin terjun ke dunia bisnis. Ingat “hukum alam bisnis” diatas. Jika anda menginginkan hasil yang besar maka anda harus siap dengan modal, usaha dan resiko yang besar. Dari komponen tersebut yang paling mungkin kita perkuat agar bisa memperkecil modal dan resiko adalah USAHA nya.. Anda harus siap bekerja keras dan bekerja cerdas.. Carilah ilmu bisnis sebanyak banyaknya, belajarlah dari yang sudah berhasil, selalu evaluasi bila gagal..
Salam Sukses untuk kita semua..